Senin, 14 April 2014

VIDEO TENTARA AMERIKA LIPSYNC LAGU BRITNEY SPEARS

Video Tentara Amerika Lipsync Lagu Britney Spears. Mungkin Video Tentara Amerika Lipsync Lagu Britney Spears yang berjudul Hold It Against ini ingin menyaingi Briptu Norman atau sekedar menghilangkan rasa jenuh ketika bertugas di tengah padang pasir Afganistan. Yang jelas Video Tentara Amerika Lipsync Lagu Britney Spears ini juga muncul di Youtube.

[baca dan lihat juga: Foto Aliya Rajasaya Putri Hatta Rajasa yang hari ini akan dilamar, Pepi Fernando dan Video Kucing cium Lumba-lumba]

Video Tentara Amerika Lipsync Lagu Britney Spears




Demam Lipsync kali ya.. ? Makanya Tentara Amerika juga ga mau kalah seperti yang terdapat pada Video Tentara Amerika Lipsync Lagu Britney Spears. Uniknya pada video ini yang Lipsync lebih dari satu orang termasuk diantaranya beberapa anggota wanita.

Minggu, 13 April 2014

Membuat Recent Comment dengan summaries

Cara membuat recent comment disertai dengan summaries atau ringkasannya. jika sobat blogger sering blog walking pasti akan sering melihat beberapa blog yang memasang widget recent comment disertai dengan summaries atau ringkasanya.
Widget recent comment ini selain menampilkan summaries juga dapat menampilkan sampai 25 recent comment, jika sobat tertarik untuk memasangnya silahkan sobat ikuti

Rabu, 09 April 2014

Pilbup Tegal 2013 Marak Pelanggaran

Pilbup Tegal 2013 - Pilbup Tegal dijadwalkan berlangsung pada 27
Oktober 2013. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tegal menerima 13 laporan pelanggaran dari masyarakat maupun tim sukses selama masa kampanye pemilihan bupati (pilbup) setempat berlangsung.

Sebagai catatan, pilbup Tegal diikuti lima paslon. Sesuai nomor urut yakni Rojikin-Budiarto (PDIP), Himawan-Budi (Demokrat Gerindra, PKPB), Fikri-Kahar (PKS, Hanura, Partai Buruh, dan PKNU), Ki Enthus Susmono-Umi Azizah (PKB), dan Edi- Abasari (Golkar,PPP, dan PAN).

Ketua Panwaslu Kabupaten Tegal, Mohammad Kodir, mengatakan pada masa kampenye Pilbup ini marak terjadi pelanggaran. Kampanye berlangsung 9-22 Oktober 2013. Sampai dengan hari ini, berkas laporan pelanggaran yang masuk telah mencapai 13 kasus. Dari jumlah itu, 10 di antaranya telah diplenokan.

Hasilnya, tujuh kasus memenuhi unsur pidana pelanggaran pemilu. Ketujuhnya akan diserahkan ke polisi guna dilakukan penindakan. "Tapi, baru satu yang kuat untuk dilanjutkan ke polisi," katanya di Kabupaten Tegal, Jumat (18/10/2013).

Sedangkan tiga di antara 10 pelanggaran, tidak memenuhi unsur pelanggaran. Sementara tiga kasus lain yang belum diplenokan, kata dia, merupakan kasus temuan baru. Panwaslu Kabupaten Tegal masih melakukan penyelidikan semua kasus itu.

Diterangkannya, seluruh pelanggaran itu meliputi kampanye hitam (black campaign), politik uang (money politic), dan penggunaan fasilitas negara. Panwaslu juga menemukan laporan indikasi keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS). Tapi sampai saat ini panwaslu masih mencari kebenarannya.

Seluruh pelanggaran itu, tuturnya, dilakukan oleh sejumlah pasangan
calon (paslon). Seperti pelanggaran politik uang dilakukan paslon nomor 5. Pelanggaran penggunaan fasilitas negara dilakukan paslon nomor 3. Adapun pelanggaran kampanye hitam masih belum jelas pelakunya.

Panwaslu telah berupaya menindak pelanggaran. Seperti memproses semua laporan sesuai aturan yang ada. "Kita tidak membiarkan pelanggaran terjadi begitu saja," katanya. - SindoNews

Senin, 07 April 2014

Begini Cara Berpakaian Rasulullah SAW


Pakaian adalah kebutuhan hidup sekaligus cermin perilaku kita. Pakaian yang baik adalah pakaian yang diridhoi oleh Allah SWT. Berikut adalah pesan Rasulullah SAW dalam memilih pakaian yang baik:
  1. Pakaian yang dikenakan bersih, longgar (tidak ketat), tidak tembus pandang, dan menutupi aurat;
  2. Tinggalkan pakaian yang mewah walaupun kita mampu membelinya. Utamakan sikap tawadhu (rendah hati);
  3. Rasulullah SAW suka memakai gamis dan kain hibarah (pakaian bercorak yang terbuat dari bahan katun);
  4. Untuk laki-laki, Rasulullah SAW melarang menggunakan pakaian berbahan sutera dan emas;
  5. Jangan menggunakan pakaian yang terlalu panjang, apalagi hingga harus diseret (terkena lantai). Untuk laki-laki, Rasulullah SAW melarang pakaian yang menutupi mata kaki untuk laki-laki karena kesombongan;
  6. Untuk perempuan muslimah, panjangnya hingga menutupi telapak kaki, dan kerudungnya menutupi kepala, leher, dan dada;
  7. Untuk lelaki tidak berpakaian seperti perempuan, demikian juga sebaliknya;
  8. Tidak memakai pakaian yang bertambal atau yang lusuh, karena menurut Rasulullah, Allah senang melihat jejak nikmat Nya pada hamba-Nya;
  9. Mengutamakan pakaian yang berwarna putih, karena Rasulullah juga menyukai warna itu.
Dalam tata cara berpakaian secara umum, ada beberapa hal yang dicontohkan Rasulullah SAW:
  1. Berdo’alah ketika akan berpakaian. Salah satu contohnya adalah: “Alhamdulillahil ladzii kasaanii hadzat tauba warozaqqoniihi min ghoiri haulin minna walaa quwwah“, yang artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan pakaian ini kepadaku sebagai rizki daripada-Nya tanta daya dan kekuatan dari-ku”;
  2. Berdo’alah ketika akan mengenakan pakaian baru. Doa yang dianjurkan adalah: “Allahumma laka al hamdu anta kasautani hi. As’aluka khairahu wa khaira ma suni’a lahu, wa a’u dzu bika min syarrihi wa syarri ma suni’a lahu“, yang artinya: “Ya Allah bagi Mu segala puji, Engkau telah me¬makaikan pakaian ini kepadaku. Aku mohon kepada Mu kebaikannya dan kebaikan akibatnya. Aku berlindung pula kepada Mu dari kejahatannya dan kejahatan akibatnya”;
  3. Disunahkan memakai pakaian dari sebelah kanan terlebih dahulu;
  4. Berpakaianlah dengan rapi dan indah disesuaikan dengan tempat, tanpa berlebihan dan tidak dipaksakan.
  5. Disunahkan melepaskan pakaian dari sebelah kiri terlebih dahulu.
source

Minggu, 06 April 2014

Ini 50 Nama yang Dilarang di Arab Saudi


Hati-hati memberi nama pada anak anda. Jangan sampai nantinya mereka tidak dapat naik haji ke tanah suci karena salah nama. Hal ini seiring dengan telah dilarangnya penggunaan 50 nama bayi oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Berikut daftar nama yang dilarang penggunaannya di Arab Saudi (via republika):
  • Malaak (Malaikat)
  • Abdul Aati
  • Abdul Naser
  • Abdul Musleh
  • Nabi
  • Nabiyya (Nabi Perempuan)
  • Amir (Pangeran)
  • Sumuw
  • Al Mamlaka (Kerajaan)
  • Malika (Ratu)
  • Mamlaka
  • Tabarak (diberkahi)
  • Nardeen
  • Maya
  • Linda
  • Randa
  • Basmala
  • Taline
  • Aram
  • Nareej
  • Rital
  • Alice
  • Sandy
  • Rama
  • Maline
  • Elaine
  • Inar
  • Maliktina
  • Lareen
  • Kibrial
  • Lauren
  • Binyamin
  • Naris
  • Yara
  • Sitav
  • Loland
  • Tilaj
  • Barrah
  • Abdul Nabi
  • Abdul Rasool
  • Jibril
  • Abdul Mu’een
  • Abrar
  • Iman
  • Bayan
  • Baseel
  • Wireelam
◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2011 Mentari Pagi